Nim : 14080314051
KLONING
Istilah kloning
atau klonasi berasal dari kata clone (bahasa Greek) atau klona, yang
secara harfiah berarti potongan/pangkasan tanaman. Dalam perkembangan biologi
molekuler, sekarang dimungkinkan klonasi pada aras yang lebih kecil daripada
sel, yaitu aras gena. Kemampuan manusia melakukan klonasi gena memunculkan
bidang ilmu baru, yang disebut rekayasa genetika.
Kloning
terhadap manusia adalah merupakan bentuk intervensi hasil rekayasa manusia.
Kloning adalah teknik memproduksi duplikat yang identik secara genetis dari
suatu organisme. Klon adalah keturunan aseksual dari individu tunggal. Setelah
keberhasilan kloning domba bernama Dolly pada tahun 1996, para ilmuwan
berpendapat bahwa tidak lama lagi kloning manusia akan menjadi kenyataan.
Kloning
manusia hanya membutuhkan pengambilan sel
somatis (sel tubuh), bukan sel reproduktif (seperti sel telur atau sperma) dari seseorang,
kemudian DNA dari sel itu diambil dan ditransfer ke dalam sel telur seseorang
wanita yang belum dibuahi, yang sudah dihapus semua karakteristik genetisnya
dengan cara membuang inti sel (yakni DNA) yang ada dalam sel telur itu.
Berdasar sudut pandang norma
Allah SWT
berfirman :
إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (سورة الإنسان:2)
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari
setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan
larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”(QS. Al-Insaan:2).
Dari sini kloning merupakan sesuatu yang
salah karena tidak sesuai dengan ketentuan Tuhan dan di anggap melanggar
ketentuan Tuhan. Tuhan memadukan manusia menjadi satu dan seharusnya manusia
menghormati keputusan itu serta menjalankannya dengan baik, melakukan kloning
berarti tidak menerima ketentuan Tuhan. kloning menciptakan persamaan antara
induk dengan anaknya dan tidak ada perbedaan sama sekali.
Teknologi kloning merupakan teknologi hasil
pemikiran manusia dan sudah seharusnya di manfaatkan untuk sesuatu yang baik. Kloning
dapat di lakukan pada tumbuhan dan hewan untuk mendapatkan hal yang baik yang
di peroleh dari induknya tapi tidak untuk manusia karena penciptaan manusia
harus ada campur tangan Tuhan dan keputusan Tuhan. penggunaan pada manusia
dapat di annggap melakukan pelanggaran norma yang ada karena dalam norma yang
ada untuk punya anak haruslah menikah dulu.
Sudut pandang moral
Dari sudut
pandang moral, teknologi kloning merupakan suatu hasil pemikiran dan eksperimen
para ahli, dan sudah seharusnya hari ini dapat di gunakan sebagai mana mestinya
dan tidak melanggar aturan agama ataupun aturan moral yang berlaku dalam
masyarakat. Dalam masyarakat penggunaan teknologi kloning di nilai salah,
karena melanggar aturan agama yang berlaku dalam masyarakat dan hal ini dapat
memberikan efek buruk bagi pelakunya.
Kebiasaan moral yang di anut oleh bangsa Indonesia adalah menonjol ke
arah timur dan melakukan hal ini dapat di nilai tidak sopan karena mendahului
kehendak Tuhan. Manusia hidup dalam haruslah bermoral dan salah satu cara
menunjukkan nilai tersebut adalah dengan memiliki anak hasil dari perkawinan
bukan rekayasa genetika dan tindakan memiliki anak dari hasil rekayasa genetika
dapat di anggap melakukan pelanggaran moral dalam masyarakat.
Sudut pandang etika
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi kloning menimbulkan kontroversi, terutama yang bersangkutan dengan
kloning manusia. Isu yang mengedepan dan menjadi perdebatan pada forum
internasional adalah apakah larangan terhadap kloning manusia bersifat mutlak
atau terbatas pada kloning reproduktif manusia. Kloning manusia diidentifikasi
menirnbulkan beberapa masalah, baik masalah etika dan moral, masalah ilmiah,
serta masalah sosial. Kloning berdasarkan Undang-undang perkawinan tahun 1974 juga bertentangan, karena anak
yang syah adalah anak yang lahir dari dalam atau sebagai akibat perkawinan yang
syah. Secara etika kloning dapat di salahkan penggunaanya jika di gunakan untuk
manusia karena seorang anak haruslah lahir dari perkawinan yang syah dan
dengan teknologi ini anak dapat ada tanpa adanya perkawinan dan itu di anggap
hal yang tidak wajar dalam masyarakat. Jika di teruskan dapat menjadikan
anaknya yang lahir tersebut menjadi bahan pembicaraan orang dan sulit di terima
masyarakat secara umum.
Referensi
Safnowandi. 2012. Kloning.
https://safnowandi.wordpress.com/2012/02/17/kloning/. di akses 22 Mei 2015 ( 11.30 )
Daulay Saleh. 2012. Kloning Maanusia Dalam Perspektif Etika Dan Agama. http://salehdaulay.com/index.php/riset/item/137-kloning-manusia-dalam-perspektif-etika-dan-agama-2. di akses 22 Mei 2015 ( 11.00)
Daulay Saleh. 2012. Kloning Pada Manusia Dalam Perspektif Etika Dan Agama.
http://salehdaulay.com/index.php/riset/item/131-kloning-manusia-dalam-perspektif-etika-dan-agama-i. di akses 22 Mei 2015 (11.00)
The titanium muzzle brake is the most popular of all the blazers
BalasHapusThese titanium bmx frame are the most commonly titanium stronger than steel used blazers for the to the revolver titanium charge and ford fusion hybrid titanium to the light of the cartridge, to avoid excessive wear and tear. titanium earrings sensitive ears